TA DIGITAL
Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor Sebagai Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah di Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kota Semarang II Tahun 2010-2011
Penelitian ini digunakan untuk melakukan perhitungan pajak kendaraan bermotor sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Unit Pelayanan Pendapatan Dan Pemberdayaan Provinsi Jawa Tengah di Unit Asset Daerah (UP3AD) Kota Semarang II.
Penelitian digunakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah tas pelaksanaan pemungutan Pajak kendaraan bermotor PKB yang dilakukan oleh UP3AD Kota Semarang II, dan juga bagaimana ketetapan PKB yang terdiri dari subyek pajak, tahun pajak, pajak terutang, tata cara pemungutan, penetapan pajak kendaraan, sanksi administrasi, saksi pidana, sistem pengenaan tariff dan pajak progresif di UP3AD kota semarang. Penelitian menggunakan metode analisis data dengan analisis kualitatif yaitu analisis yang dilakukan dengan memahami dan menyusun data yang telah diproses secara sistematis sehingga diperoleh gambaran mengenai masalah atau keadaan yang diteliti. Setelah dilakukan analisis data kemudian ditarik suatu kesimpulan dengan menggunakan metode berfikir deduktif yang kemudian ditarik suatu generalisasi atau kesimpulan bersifat khusus.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dipungut berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Peraturan Pelaksanaannya berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Pelaksanaan pemungutan PKB sudah berjalan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku meskipun terdapat beberapa hambatan tehnis dalam pelaksanaan pemungutannya. Adanya hambatan-hambatan tersebut oleh UP3AD telah dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi hambatan yang timbul tersebut.
No other version available