TA DIGITAL
Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Th 2008 Pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Semarang
Pengambilan judul ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas dan rinci mengenai perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Semarang tahun Pajak 2008. Metode Penelitian yang digunakan berupa metode pengumpulan data, klasifikasi data, metode perhitungan, metodpenyajian laporan, serta tahapan penyusunan laporan. Berdasarkan Undang - undang Nomor 18 tahun 2000, PPN memberlakukan tarif tunggal yaitu 10% (sepuluh persen). Dalam proses pembayaran dan pelaporan PPN menggunakan dokumen-dokumen seperti Surat Pemberitahuan (SPT) Masa yang kemudian dikirim ke Kantor Pusat di Bandung yang kemudian di gabungkan dalam SPT gabungan untuk kemudian di setorkan ke Kantor Pelayanan Pajak di Bandung.
No other version available