TA DIGITAL
Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada Koperasi Karyawan PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Semarang (Kopersemar) Th 2009
Tujuan dari penulisan ini Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui jumlah Pajak Pertambahan Nilai yang terutang pada Koperasi Karyawan PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Semarang (Kopersemar) Tahun 2009. Untuk mengetahui kembali Pajak Pertambahan Nilai pada Koperasi Karyawan PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Semarang (Kopersemar) dilakukan dengan cara menghitung kembali Pajak Pertambahan Nilai yang terutang pada Koperasi Karyawan PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Semarang Tahun 2009 sesuai Undang-undang No.18 Tahun 2000. Metode penulisan yang digunakan dalam penyusunan Tugas Akhir adalah Metode Deskripsi, metode ini digunakan untuk menulis gambaran umum Koperasi Karyawan PT.Indonesia Power Unit Pembangkitan Semarang seperti keadaan umum, struktur organisasi beserta tugas – tugasnya dan Metode Eksposisi, metode ini digunakan untuk pembahasan permasalahan perhitungan Pajak Pertambahan Nilai Koperasi Karyawan PT.Indonesia Power Unit Pembangkitan Semarang Hasil dari penulisan Tugas Akhir ini menunjukkan bahwa Koperasi Karyawan PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Semarang telah melakukan perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Undang-undang No 18 Tahun 2000, dan terjadi perbedaan selisih pada perhitungan PPN Kurang/Lebih Bayar yang antara perhitungan penulis dan Kopersemar yang disebabkan oleh pembulatan, jumlah selisih tersebut yaitu sebesar Rp 38,00.
No other version available