TA DIGITAL
Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (ppn) Pada PT Nasmoco Salatiga Th 2009
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perhitungan, pelaporan serta penyetotan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT. Nasmoco Salatiga dan melakukan perhitungan ulang terhadap Pajak Pertambahan Nilai pada PT. Nasmoco Salatiga sesuai tata cara perhitungan yang diatur didalam Undang-Undang. Metode yang penelitian yang digunakan antara lain metode pengumpulan data, metode perhitungan data, metode penyajian laporan dan tahapan pengerjaan laporan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan studi pustaka. Metode perhitungan Pajak Pertambahan Nilai menggunakan Metode Pengurangan secara Tidak Langsung. PT. Nasmoco Salatiga dalam perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menggunakan metode pengurangan secara tidak langsung. Untuk masa pajak Januari – November tahun 2009 PT Nasmoco Salatiga mengalami lebih bayar, sedangkan pada masa pajak Desember Tahun 2009 PT. Nasmoco Salatiga mengalami kurang bayar. PT. Nasmoco Salatiga melaporkan perhitungan pajaknya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Semarang Tengah Satu serta menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai melalui PT. Nasmoco Kaligawe Semarang sebagai sentral dari PT. Nasmoco di Jawa Tengah dan DIY.
No other version available