TA DIGITAL
Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Th 2009 Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Semarang
Tujuan penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui perbedaan antara perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Semarang tahun 2009 dengan perhitungan penulis, sehingga diketahui faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan tersebut. Metode yang digunakan penulis adalah metode diskripsi dan metode eksposisi. Metode diskripsi yaitu tulisan yang menggambarkan sesuatu hal yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan berhubungan dengan pesan panca indra terhadap suatu objek, sedangkan metode eksposisi yaitu tulisan yang bertujuan untuk memberikan penjelasan atau informasi tentang sesuatu. Adapun UU yang digunakan untuk perhitungan PPh Pasal 21 adalah UU No. 36 Tahun 2008. Hasil dari perhitungan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Semarang untuk PPh Pasal 21 yang harus dibayar dalam tahun 2009 sebesar Rp 24.577.500,00.
No other version available