TA DIGITAL
Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada PT Phapros, tbk Semarang Th 2008
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perhitungan besarnya Pajak Pertambahan Nilai dari transaksi pembelian dan penjualan yang terjadi selama tahun 2008 dan bagaimana perusahaan akan melakukan penyetoran dan pelaporan PPN yang terutang serta melaporkan di Laporan Keuangan PT Phapros,Tbk Semarang untuk tahun 2008. Metode penelitian yang digunakan berisi uraian tentang data yang dibutuhkan (jenis data), metode pengumpulan data, dan metode penulisan. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa PT Phapros, Tbk Semarang dalam perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menggunakan metode pengurangan secara tidak langsung. Untuk masa pajak Januari – Desember tahun 2008 PT Phapros, Tbk Semarang mengalami kurang bayar. Pelaporan dan penyetoran kewajiban pajaknya dilaporkan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melalui Bank Niaga cabang Pemuda. Untuk pelaporan di Laporan Keuangannnya atas transaksi penjualan dapat dilihat pada Neraca akun Utang Pajak, sedangkan untuk transaksi pembelian dapat dilihat di Laporan Laba Rugi untuk akun Penghasilan (beban) pajak tangguhan.
No other version available