TA DIGITAL
Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada PT Nasmoco Majapahit Th 2009
Tujuan dari penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui secara jelas bagaimana perhitungan, pelaporan serta penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT. Nasmoco Majapahit dan melakukan perhitungan ulang terhadap Pajak Pertambahan Nilai pada PT. Nasmoco Majapahit sesuai tata cara perhitungan yang diatur didalam Undang-Undang.
Metode yang digunakan untuk menghitung Pajak Pertambahan Nilai dengan menggunakan metode pengumpulan data, metode perhitungan data, metode penyajian laporan dan tahapan pengerjaan laporan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi pustaka. Metode perhitungan Pajak Pertambahan Nilai menggunakan Metode Pengurangan secara Tidak Langsung.
PT. Nasmoco Majapahit dalam perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menggunakan metode pengurangan secara tidak langsung. Untuk masa pajak Januari, februari, April, Oktober dan November tahun 2009 PT Nasmoco Majapahit mengalami lebih bayar, sedangkan pada masa pajak Maret, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, dan Desember Tahun 2009 PT.Nasmoco mengalami kurang bayar. PT.Nasmoco melaporkan perhitungan pajaknya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Semarang Tengah Satu serta menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai melalui PT. Nasmoco Kaligawe Semarang sebagai sentral dari PT. Nasmoco di Jawa Tengah dan DIY.
No other version available