TA DIGITAL
Perlakuan aset tetap pada sekretariat daerah provinsi Jawa Tengah tahun 2011
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pengelolaan aset daerah
berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah, penerapan Standar Akuntansi Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No 71 Tahun
2010 pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Metode deskripsi digunakan untuk menggambarkan
gambaran umum Perusahaan dan Metode Eksposisi menjelaskan pengelolaan aset tetap. Sekretariat
Daerah Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2006 dan Neraca diperoleh dari transaksi Jurnal Korolari sesuai dengan Standar Akuntansi
Pemerintah yang diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
No other version available