TA DIGITAL
Analisis moral hazard pada perbankan syariah di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan terdapatnya indikasi moral hazard yang terjadi pada Perbankan Syariah di Indonesia, moral hazard dalam penelitian ini adalah moral hazard dari sisi nasabah. Tujuan kedua adalah untuk mendapatkan bukti empiris bahwa kebijakan pembiayaan Perbankan Syariah mempengaruhi kondisi moral hazard pada Perbankan Syariah.
Data yang digunakan merupakan data sekunder yang bersumber dari laporan publikasi Bank Indonesia pada periode triwulan I 2003-triwulan IV tahun 2012. Model dalam penelitian ini menggunakan Error Correction Model (ECM). Uji yang digunakan terdiri dari Uji F, Uji R2, dan Uji t.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa dalam jangka pendek peningkatan Gross Domestic Product (GDP), rasio returnProfit Loss Sharing (PLS) dibandingkan rata-rata return total pembiayaan (RR), dan alokasi pembiayaan Murabahah dibandingkan pembiayaan Profit Loss Sharing/PLS (RF) menyebabkan masalah moral hazard terjadi pada Perbankan Syariah di Indonesia. Sedangkan penurunan Inflasi (INF) akan menyebabkan peningkatan Non Performing Financing (NPF) yang mengindikasikan terjadinya moral hazard pada Perbankan Syariah. Namun dalam jangka panjang indikasi moral hazard tidak terjadi karena dalam jangka panjang terdapat penyesuaian yang dilakukan manajemen sehingga terjadi perbaikan kinerja.
Indikasi moral hazard menunjukkan perbankan syariah kurang berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan atau perbankan syariah kurang melakukan monitoring. Hal ini dapat disimpulkan bahwa masih terdapat indikasi moral hazardpada perbankan syariah di Indonesia. Berdasarkan kesimpulan di atas maka dapat disarankan kepada Perbankan Syariah di Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan kepada nasabah dengan penerapan kebijakan strategi yang tepat dan kebijakan tersebut tidak hanya fokus pada pembiayaan bersifat Profit Loss Sharing (PLS) saja, tetapi juga terhadap pembiayaan Murabahah.
No other version available