TA DIGITAL
Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada PT Nasmoco Kaligawe Th 2009
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perhitungan, pelaporan serta penyetotan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT. Nasmoco Kaligawe dan melakukan perhitungan ulang terhadap Pajak Pertambahan Nilai pada PT. Nasmoco Kaligawe sesuai tata cara perhitungan yang diatur didalam Undang- Undang.
Metode yang penelitian yang digunakan antara lain metode pengumpulan data, metode perhitungan data, metode penyajian laporan dan tahapan pengerjaan laporan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan studi pustaka. Metode perhitungan Pajak Pertambahan Nilai menggunakan Metode Pengurangan secara Tidak Langsung.
PT. Nasmoco Kaligawe dalam perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menggunakan metode pengurangan secara tidak langsung. Untuk masa pajak Januari sampai dengan Juli, Oktober dan November tahun 2009 mengalami Lebih Bayar, sedangkan pada Masa Pajak Agustus, September dan Desember tahun 2009 terjadi Pajak Pertambahan Nilai Kurang Bayar. PT.Nasmoco Kaligawe sebagai sentral dari PT. Nasmoco di Jawa Tengah dan DIY melaporkan perhitungan pajaknya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Semarang Tengah Satu.
No other version available