TA DIGITAL
Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Menurut Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Propinsi Jawa Tengah
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui penerapaan pengelolaan aset tetap pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tetang Standar Akuntansi Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Metode Diskripsi digunakan untuk memaparkan gambaran umum dan sejarah sedangkan Metode Eksposisi digunkan untuk menjelaskan pengelolaan aset tetap. Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 dan Neraca diperoleh dari transaksi jurnal korolari sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah yang diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan belum melakukan perhitungan penyusutan terhadap aset tetap
No other version available