TA DIGITAL
Perlakuan akuntansi aset tetap pada rumah sakit bhayangkara Semarang tahun 2013
Tujuan dari Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui perlakuan aset tetap pada Rumah Sakit Bhayangkara Semarang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan No.01/PMK.06/2013 tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat. Dalam tugas akhir ini metode deskripsi digunakan untuk mengetahui gambaran umum serta struktur organisasi dan metode eksposisi digunakan untuk memberikan penjelasan mengenai pengelolaan aset tetap. Rumah Sakit Bhayangkara Semarang telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan No.01/PMK.06/2013 tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat.
No other version available