TA DIGITAL
Perlakuan akuntansi aset tetap pada Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Jawa Tengah
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui penerapan perlakuan akuntansi aset tetap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan yang di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Metode deskripsi digunakan untuk menjelaskan gambaran umum perusahaan dan metode eksposisi digunakan untuk menjelaskan pengelolaan aset tetap. Dalam perlakuan akuntansi aset tetap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, tetapi belum menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 karena belum melakukan perhitungan penyusutan.
No other version available