TA DIGITAL
Pengelolaan aset tetap pada badan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Semarang
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan aset tetap berdasarkan
Standar Akuntansi Pemerintah berbasis kas menuju akrual yang diatur dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan penyusutan aset tetap pada Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Semarang. Metode penulisan yang digunakan adalah metode
deskripsi dan metode eksposisi. Metode deskripsi digunakan untuk menggambarkan visi dan misi,
tujuan dan sasaran, serta tugas, fungsi dan struktur organisasi, sedangkan metode eksposisi
digunakan untuk menjelaskan mengenai sumber perolehan, perubahan, dan pengelolaan aset tetap pada
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Semarang. Pengelolaan aset tetap pada Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Semarang telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah
berbasis kas menuju akrual dan belum melakukan
penyusutan terhadap aset tetap.
No other version available