TA DIGITAL
Perlakuan Aktiva Tetap Pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah 2008
Perlakuan terhadap aktiva tetap dalam pemerintahan adalah pencatatan yang dilakukan oleh bagian akuntansi. Tujuan tugas akhir yang berjudul Perlakuan Aktiva Tetap Pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan bertujuan untuk mengetahui pencatat beberapa transaksi aktiva tetap. Pencatatan di pemerintahan yang berbasis kas tidak dapat digunakan untuk pencatatan aktiva tetap yang berbasis akrual. Penyusutan pada aktiva tetap dapat menggambarkan manfaat ekonomik aktiva tetap tersebut. Pengolahan data dalam pencatat beberapa transaksi aktiva tetap di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan menggunakan metode wawancara, studi pustaka dan metode penulisan deskriptif. Hasil perlakuan terhadap aktiva tetap adalah saat terjadi atau pengadaan aktiva tetap karena proses pembelian tunai mengunakan jurnal belanja dan pengakuan aktiva tetap menggunakan jurnal korolari. Pencatatan akuntansi menggunakan jurnal korolari disebut modifikasi akrual. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jawa tengah tidak melakukan penyusutan terhadap aset tetap.
No other version available