TA DIGITAL
Perhitungan PPN dan pasal 22 atas pengadaan alat kesehatan/bahan perlatan kesehatan laboratorium/radiologi pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2013
Tugas Akhir ini mempunyai tujuan untuk mengetahui cara perhitungan, pembayaran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Pasal
22 pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 sesuai dengan Undang-Undang perpajakan yang berlaku. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder dengan metode pengumpulan data wawancara dan studi pustaka. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah merupakan suatu Instansi Pemerintah dibawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dalam pembiayaannya menggunakan APBD sehingga Dinas Kesehatan merupakan Bendaharawan Pemerintah. Berdasarkan hal tersebut akan menyebabkan perbedaan pada pembayaran dan pelaporan pajak terutangnya. Hasil perhitungan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan pasal 22 sudah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, selisih Rp 299 dan Rp 3.818 disebabkan karena pembulatan angka.
No other version available