TA DIGITAL
Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Tetap Pada PT. PLN (Persero) Udiklat Semarang-TLM Academy Tahun 2013
Tugas Akhir ini bertujuan untuk membandingkan antara perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap Pada PT. PLN (Persero) Udiklat Semarang – TLM Academy Tahun 2013 dengan perhitungan menurut Undang-undang Perpajakan. Dalam penulisan Tugas Akhir ini penulis menggunakan beberapa teknik pengumpulan data, yaitu wawancara dan studi pustaka, sedangkan untuk metode penulisan menggunakan metode deskripsi dan eksposisi. PT. PLN (Persero) Udiklat Semarang – TLM Academy telah melakukan perhitungan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 secara teratur tiap bulannya. Berdasarkan perhitungan PT. PLN (Persero) Udiklat Semarang – TLM Academy, pajak terutang Rp1.005.961.522, sedangkan pajak yang disetor sejumlah Rp 1.005.002.066, terjadi selisih kurang bayar Rp 959.456. Perhitungan pajak penghasilan PT. PLN (Persero) Udiklat Semarang – TLM Academy tahun 2013 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008.
No other version available