TA DIGITAL
Perhitungan pajak penghasilan (PPh) badan pada PT. Cipto Galawahana Semarang tahun 2013
Pajak sangat penting untuk Negara, maka pajak harus dikelola dengan baik dan membutuhkan partisipasi dari masyarakat. Tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui dan membandingkan perhitungan PPh Badan pada PT Cipto Galawahana Semarang tahun 2013 dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penyusunan Tugas Akhir ini adalah wawancara dan studi pustaka. Sedangkan metode penulisan yang digunakan adalah metode deskripsi dan eksposisi. Berdasarkan pembahasan dan perhitungan yang telah dilakukan diperoleh data bahwa terdapat selisih PPh terutang sebesar Rp. 48.354.382 antara PPh terutang menurut Perusahaan dengan PPh terutang menurut peraturan perpajakan yang dilakukan penulis. Selisih ini timbul akibat adanya koreksi fiskal pada biaya umum sebesar Rp. 186.284.794, PPh jasa giro sebesar Rp 5.032.089, dan biaya
Bank sebesar Rp 2.100.000.
No other version available