TA DIGITAL
Perhitungan pajak penghasilan (PPh) badan pada Koperasi jasa Keuangan Syariah Artha Sarana Barokah Semarang
Tugas akhir ini dengan judul “Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah Artha Sarana Barokah Semarang Tahun 2013”. Tujuan dari Tugas Akhir ini adalah untuk mengatahui perhitungan dan membandingkan perhitungan Pajak Penghasilan Badan yang dilakukan oleh Koperasi Jasa Keuangan Syariah Artha Sarana Barokah (Asaba) dengan Undang- Undang Perpajakan yang berlaku. Hasil dari pembahasan diketahui jumlah Pajak Penghasilan Terutang Tahun 2013 menurut Koperasi Jasa Keuangan Syariah Asaba adalah sebesar Kurang Bayar Rp 2.811.790,00 namun menurut Undang- Undang Perpajakan terjadi Kurang Bayar sebesar Rp 5.996.399,00 perbedaan tersebut terjadi karena adanya koreksi fiskal.
No other version available