TA DIGITAL
Perhitungan pajak penghasilan (PPH) pada pusat koperasi pegawai Republik Indonesia
Tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui tata cara melakukan perhitungan, pembayaran dan pelaporan pajak penghasilan badan PKP RI Kota Semarang tahun 2013 serta untuk membandingkan perhitungan pajak penghasilan badan yang dilakukan oleh PKP RI Kota Semarang dengan perhitungan penulis yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Perbandingan tersebut menggunakan rekonsiliasi fiskal. Metode yang digunakan adalah metode Deskriptif dan Eksposisi. Data yang digunakan dalam penyusunan tugas akhir ini adalah laporan keuangan, struktur orgaisasi, dan gambaran umum PKP RI Kota Semarang.
Hasil perhitungan pajak penghasilan terutang menurut PKP RI Kota Semarang belum sesuai dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan PP No. 46 Tahun 2013, dikarenakan adanya kesalahan dalam penerapan koreksi fiskal dan kurangnya pemahaman tata cara penyusunan laporan
keuangan sesuai aturan perpajakan.
No other version available