TA DIGITAL
Perlakuan Akuntasi Aset Tetap Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi aset tetap berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis kas menuju akrual yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, penyusutan aset tetap, dan pengelolaan kartu aset tetap pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang. Metode penulisan yang digunakan adalah metode deskripsi dan eksposisi. Metode deskripsi digunakan untuk menggambarkan visi dan misi, tugas, fungsi dan struktur organisasi, sedangkan metode eksposisi digunakan untuk menjelaskan mengenai perlakuan aset tetap pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang. Perlakuan aset tetap pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah namun belum melakukan penyusutan terhadap aset tetap dan belum memiliki kartu aset tetap.
Kata kunci : Standar Akuntansi Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, penyusutan aset tetap, kartu aset tetap.
No other version available