TA DIGITAL
Perlakuan akuntansi aset tetap pada dinas pertanian tanaman pangan dan hortikultura provinsi Jawa Tengah
Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari satu periode akuntansi dan digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik dan nilainya material.Tujuan dari Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui pengakuan, pengukuran, dan penyajian aset tetap di laporan keuangan pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah.Dalam Tugas Akhir ini, metode deskripsi digunakan untuk mengetahui gambaran umum dan struktur organisasi, dan metode eksposisi digunakan untuk menjelaskan analisis mengenai perlakuan akuntansi aset tetap.Aset tetap pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah diakui pada saat penyerahan barang.Aset tetap yang baru diperoleh, penghapusan, reklasifikasi, beban penyusutan dan akumulasi dicatat pada jurnal umum,pengeluaran kas untuk pengadaan aset tetap dicatat pada jurnal pengeluaran kas, dan jurnal korolari digunakan untuk mencatat belanja modal pengadaan aset tetap dengan tujuan agar aset tersebut tidak hanya masuk di Laporan Realisasi Anggaran, akan tetapi juga muncul di Neraca. Saldo akhir aset tetap di Daftar Aset Tetap disajikan di Neraca,belanja modal aset tetap disajikan di Laporan Realisasi Anggaran,beban penyusutan dan beban penghapusan aset disajikan di Laporan Operasionaldan aset tetap yang ada di Neraca, Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Operasional dijelaskan masing-masing rinciannya per akun di Catatan atas Laporan Keuangan.
Kata Kunci: Aset Tetap, Perlakuan Akuntansi Aset Tetap, Laporan Keuangan.
No other version available