TA DIGITAL
Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan aset Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2009
Akuntansi aset tetap merupakan prosedur yang meliputi pencatatan dan pelaporan akuntansi atas perolehan, pemeliharaan, rehabilitasi, perubahan klasifikasi dan penyusutan terhadapa aset tetap yang dikuasai. Didalamnya meliputi penambahan dan pengurangan aset tetap yang berpengaruh pada proses pencatatan sampai pelapororan keuangan.
Pengumpulan data yang berasal dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sragen dilakukan dengan wawancara dan studi pustaka. Metode penulisan yang digunakan adalah metode diskriptif analitis. Metode diskriptif analitis digunakan untuk menjelaskan gambaran umum instansi pemerintah.
Hasil analisis menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi aset tetap pada Dinas Pendapatan, Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sragen adalah saat terjadi atau pengadaan aktiva tetap karena proses pembelian tunai melalui belanja modal mengunakan jurnal belanja dan pengakuan aktiva tetap menggunakan jurnal korolari, sedangkan perolehan aset tetap dari drop barda dicatat sebagai hibah yang langsung menambah jumlah aset tetap. Pencatatan akuntansi menggunakan jurnal korolari disebut modifikasi akrual. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tidak melakukan penyusutan dan penghapusan terhadap aset tetap.
No other version available