TA DIGITAL
Perlakuan Akuntansi Aset Tetap pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah tahun 2010
Perlakuan terhadap Aset Tetap dalam pemerintahan adalah pencatatan yang dilakukan oleh bagian akuntansi. Pencatatan di pemerintahan yang berbasis kas tidak dapat digunakan untuk pencatatan Aset Tetap yang berbasis akrual, hal ini menjadi permasalahan yang timbul terhadap perlakuan Aset Tetap di pemerintahan. Tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui pencatatan dan penyusutan Aset Tetap di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah. Dari tujuan tugas akhir ini diperlukan pengamatan atau observasi di pemerintahan.
Pencapaian tugas akhir ini diperlukan observasi atau pengamatan pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah yang berdomisili di Jl. Madukoro Blok AA-BB Semarang. Pengumpulan data yang dilakukan dalam tugas akhir ini menggunakan metode wawancara, observasi dan studi pustaka. Sedangkan metode penulisannya menggunakan metode deskriptif.
Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah belum menerapkan akrual basis secara penuh. Perlakuan Aset Tetap saat terjadi atau pengadaan Aset Tetap karena proses pembelian tunai menggunakan jurnal belanja termasuk kas basis dan pengakuan Aset Tetap menggunakan jurnal korolari. Pencatatan akuntansi menggunakan jurnal korolari disebut modifikasi akrual. Manfaat ekonomik Aset Tetap dengan penyusutan. Namun Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah tidak melakukan penyusutan terhadap Aset Tetap.
No other version available