Tujuan penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui apakah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal telah melakukan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta Peraturan Direktorat Jenderal Perpajakan Nomor PER-16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan,…
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah berlaku sebagai instansi pemerintah yang bertugas untuk menghitung, memotong, dan melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi pegawai tetapnya. Tujuan dari penulisan tugas akhir ini adalah untuk mengetahui kesesuaian perhitungan, pemotongan, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi pegawai tetap Dina…
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui apakah perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama Kabupaten Semarang Tahun 2022 telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pajak Penghasilan. Metodelogi yang digunakan dalam Tugas Akhir ini adalah data sekunder dengan metode pengu…
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal telah melakukan perhitungan, pembayaran dan penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi pegawai tetapnya namun belum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor : PER-16/PJ/2016. Tujuan penyusunan Tugas Akhir ini yaitu untuk mengetahui perhitungan, penyetoran serta pelaporan Pajak Pengh…