Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui tentang perhitungan, pemotongan, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 Pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder, seperti: gambaran umum pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021, Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh