Tujuan penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui apakah PT. KORIN JAYA telah melakukan kewajiban perhitungan pemotongan serta pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 terhadap karyawan tetapnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan pengaruh penggunaan metode gross up yang digunakan. Penilitian menggunakan metode wawancara observasi untuk memperoleh data sehingga diketa…
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kesesuaian hasil perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada PDAM Kota Salatiga dengan hasil perhitungan berdasarkan UU RI Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dengan mengikuti Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-31/PJ/2012 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Pe…