Penelitian ini bertujuan untuk mengukur potensi risiko (kerugian) dari pembiayaan mudharabah, musyarakah, murabahah, serta untuk mengukur potensi return (imbal hasil) pembiayaan pada BPRS di Indonesia periode 2017-2021. Teknik perhitungan yang digunakan adalah metode VaR dan RAROC. Hasil analisis menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah memiliki risiko terkecil dan pembiayaan musyarakah…