Tujuan penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui apakah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal telah melakukan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta Peraturan Direktorat Jenderal Perpajakan Nomor PER-16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan,…
Ellisya Risa Budi “Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pegawai Negeri Sipil pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022”, Tugas Akhir D3 Akuntansi, Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, di bawah bimbingan Kusmayadi, S.E., M.Si., Akt., CA dan Dr. Dra. Sri Hardiningsih HS, M.Hum., Agustus 2023, 79 halaman. Tujuan penulisan Tugas Akhir …
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah berlaku sebagai instansi pemerintah yang bertugas untuk menghitung, memotong, dan melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi pegawai tetapnya. Tujuan dari penulisan tugas akhir ini adalah untuk mengetahui kesesuaian perhitungan, pemotongan, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi pegawai tetap Dina…
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui apakah perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama Kabupaten Semarang Tahun 2022 telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pajak Penghasilan. Metodelogi yang digunakan dalam Tugas Akhir ini adalah data sekunder dengan metode pengu…
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal telah melakukan perhitungan, pembayaran dan penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi pegawai tetapnya namun belum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor : PER-16/PJ/2016. Tujuan penyusunan Tugas Akhir ini yaitu untuk mengetahui perhitungan, penyetoran serta pelaporan Pajak Pengh…
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui tentang perhitungan, pemotongan, dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder, antara lain: gambaran umum Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021, Surat Pembe…
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam menghitung tarif PPh Passal 23 belum sesuai dengan peraturan peundang-undangan No. 36 Tahun 2008. Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui tentang perhitungan, pemotongan dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021. Data yang digunakan dala…
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dalam menghitung tarif PPh Pasal 23 belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan No 36 Tahun 2008. Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui tentang perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021. Data yang digunakan dala…
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui tentang perhitungan, pemotongan, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 Pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder, seperti: gambaran umum pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021, Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh
Pajak Penghasilan pasal 23 yaitu Pajak Penghasilan dalam tahun berjalan yang dipotong atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atas penyelenggaraan kegiatan lain yang selain dipotong oleh PPh pasal 21, yang dibayarkan atau terutang oleh badan pemerintah, subyek pajak badan dalam negeri, peny…