Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengakui, mengukur, mengungkapkan dan menyajikan aset tetap pada laporan keuangan serta mengetahui kesesuaian antara perlakuan aset tetap pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pemalang dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Data yang digunakan dalam Tugas Akhir diperoleh dari observasi, wawancara, studi dokumentasi, dan stu…