Pemerintah Indonesia sudah mengatur secara khusus kewajiban Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. CV Faturrahman sebagai salah satu Usaha Mikro Kecil dan Menengah belum membuat laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. CV Faturrahman hanya memb…