Aset tetap merupakan aset berwujud yang memiliki masa manfaat 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau kepentingan umum. Dalam perlakuannya, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan aset tetap pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang berdasarkan S…