Tujuan Tugas Akhir ini adalah mengukur kinerja keuangan dan mengindentifikasi tingkat kesehatan dengan ketentuan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: KEP-100/MBU/2002, berdasarkan rasio likuiditas dan rasio profitabilitas pada PT Pos Indonesia (Persero). Data yang digunakan dalam penyusunan tugas akhir ini adalah data sekunder yang meliputi Laporan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Tah…