Perlakuan terhadap aktiva tetap dalam pemerintahan adalah pencatatan yang dilakukan oleh bagian akuntansi. Tujuan tugas akhir yang berjudul Perlakuan Aktiva Tetap Pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan bertujuan untuk mengetahui pencatat beberapa transaksi aktiva tetap. Pencatatan di pemerintahan yang berbasis kas tidak dapat digunakan untuk pencatatan aktiva tetap yang berbasis…