Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang merupakan salah satu instansi pemerintah yang melakukan belanja barang dan jasa dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang melaksanakan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas belanja barang dan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas belanja jasa. Tugas A…