Menurut Undang-Undang No. 17 Tahun 2000 KPRI Bhakti Citra termasuk subjek pajak badan yang memiliki kewajiban dalam hal perpajakan. Adapun tujuan dilakukannya perhitungan adalah untuk mengetahui apakah perhitungan dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) telah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Dalam menentukan besarnya Pajak Penghasilan (PPh) yang akan dipotong oleh negara dilihat d…