Pembiayaan murabahah merupakan pembiayaan yang dikeluarkan oleh perbankan syariah untuk membiayai berbagai sektor konsumtif dan produktif yang menggunakan layanan dan jasa bank syariah. Sebagai bank umum komersial, BSM melihat fenomena ini sebagai peluang untuk mengembangkan pembiayaan konsumer. Pembiayaan murabahah bisa pula dikatakan sebagai pembiayaan konsumer karena melalui pembiayaan ini…