ABSTRAK Banyaknya pengguna bangunan gedung bertingkat membutuhkan adanya transportasi vertikal untuk menunjang kegiatan manusia yaitu dengan tersedianya elevator. Elevator atau lift umumnya digunakan di bangunan bertingkat tinggi, biasanya lebih dari tiga atau empat lantai. Elevator diperlukan terutama untuk bangunan gedung bertingkat yang membutuhkan fasilitas memadai seperti bangun…
Kayu telah dimanfaatkan sebagai bahan baku bangunan, furniture, mebel, kerajinan dan berbagai produk lain. Sekitar 80–85% kayu-kayu Indonesia memiliki keawetan rendah yang mudah diserang oleh organisme perusak kayu. Permasalahan utama dalam penggunaan jenis-jenis kayu yang memiliki keawetan alami rendah yaitu mudah terserang oleh berbagai organisme perusak kayu. Kayu dengan keawetan alami ren…
Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan pelengkapnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel.( Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006). Jalan raya ada…
-
Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, dibawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kerta api, jalan lori, dan jalan kabel (Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 20/PRT/M/2…
Transportasi adalah pergerakan arah manusia, kendaraan dan barang antara satu ke tempat yang lainya dengan menggunakan jaringan transportasi,salah satunya adalah jalan, meliputi jalan bebas hambatan atau jalan tol, jalan arteri primer, jalan arteri sekunder, jalan kolektor primer, jalan layang, jalan lokal, jalan lain dan terminal angkutan jalan raya. Jalan sendiri menurut konsideran UU Re…
Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah, dan atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel, jalan lori, dan jalan kabel. (UU No. 22 Tahun 2009) Jalan raya ada…
-