TA DIGITAL
Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Pada KUD Mekar Ungaran Kabupaten Semarang Tahun 2021
Pajak penghasilan badan adalah pajak yang dikenakan kepada wajib badan pada setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima dalam satu tahun pajak. Tujuan dari penelitian adalah menghitung perhitungan pajak penghasilan badan KUD Mekar Ungaran Kabupaten Semarang tahun 2021, menganalisis pembayaran dan pelaporan pajak penghasilan badan tahun 2021. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Metode penulisan yang digunakan adalah metode deSKRIPSI DIGITAL untuk menggambarkan gambaran umum KUD Mekar Ungaran Kabupaten Semarang dan metode eksposisi untuk menjelaskan analisis perhitungan pajak penghasilan badan. Laba komersial KUD Mekar Ungaran Kabupaten Semarang tahun 2021 sebesar Rp 114.993.544,83, sedangkan Laba Fiskal sebesar Rp 108.966.045,83. Pajak Penghasilan menurut KUD Mekar Ungaran Kabupaten Semarang sebesar Rp 12.711.462,48, sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 sebesar RP 5.809.602,98, sehingga ada perbedaan sebesar Rp 6.901.859,50. KUD Mekar Ungaran Kabupaten Semarang telah membayar dan melaporkan pajak penghasilan badan pada Tanggal 28 April 2022 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Kata kunci : Pajak Penghasilan Badan, Koperasi
No other version available