TA DIGITAL
Perlakuan Akuntansi Aset Tetap pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025 = Accounting Treatment of Fixed Assets at the Semarang Regency Regional Finance Agency in 2025
Karimatul Rahma Maulida,”Perlakuan Akuntansi Aset Tetap pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025”, Tugas Akhir D3 Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, di bawah bimbingan Marliyati, S.E., M.Si., Akt.dan Drs. I Nyoman Romangsi, M.Pd., Agustus 2026, 71 halaman.
Penelitian ini bertujuan menganalisis perlakuan akuntansi aset tetap pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang tahun 2025 dan menilai kesesuaiannya dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 07. Penelitian menggunakan metode kualitatif komparatif dengan data yang diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan dan pengukuran aset tetap telah sesuai, sedangkan penyusutan telah diterapkan dengan metode garis lurus secara semesteran. Pengungkapan telah memuat nilai aset, akumulasi penyusutan, nilai neto, dan beban penyusutan, tetapi belum disajikan secara lengkap. Secara keseluruhan, perlakuan akuntansi aset tetap pada BKUD Kabupaten Semarang sebagian besar telah sesuai dengan PSAP Nomor 07.
Kata kunci: Aset Tetap, Perlakuan Akuntansi, PSAP Nomor 07, BKUD Kabupaten Semarang.
Tidak tersedia versi lain