Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengakui, mengukur, mengungkapkan dan menyajikan aset tetap pada laporan keuangan serta mengetahui kesesuaian antara perlakuan aset tetap pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pemalang dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Data yang digunakan dalam Tugas Akhir diperoleh dari observasi, wawancara, studi dokumentasi, dan stu…
Aset tetap merupakan aset berwujud yang memiliki masa manfaat 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau kepentingan umum. Dalam perlakuannya, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah belum mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Tujuan Tugas Akhir ini untuk mengetahui perlakuan akuntansi aset tetap pada Dinas Sosial Provinsi Jawa tengah berupa, peng…