Transportasi adalah pergerakan arah manusia, kendaraan dan barang antara satu ke tempat yang lainya dengan menggunakan jaringan transportasi,salah satunya adalah jalan, meliputi jalan bebas hambatan atau jalan tol, jalan arteri primer, jalan arteri sekunder, jalan kolektor primer, jalan layang, jalan lokal, jalan lain dan terminal angkutan jalan raya. Jalan sendiri menurut konsideran UU Re…
Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah, dan atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel, jalan lori, dan jalan kabel. (UU No. 22 Tahun 2009) Jalan raya ada…
Jembatan dapat didefinisikan sebagai konstruksi atau struktur bangunan yang menghubungkan rute atau lintasan transportasi yang terpisah baik oleh sungai, rawa, danau, selat, saluran, jalan raya, jalan kereta api, dan perlintasan nya (Manusia, 1995). Secara garis besar konstruksi Jembatan Terdiri Dari dua komponen utama yaitu bangunan atas (super structure/upper structure) dan bangunan bawah (s…
Faktor yang melatarbelakangi proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara Brebes – Tegal yaitu dilihat dari kondisi lalu lintas di Jalan arteri nasional Pantai Utara (Pantura) yang akan memasuki wilayah Ibukota Kabupaten Brebes sampai dalam Kota Tegal terbilang cukup padat bahkan pada waktu tertentu bisa terjadi kemacetan. Kemacetan ini terjadi karena terdapat banyak kantor pemerintahan, pusat-pusa…
-
Jalan merupakan prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel (Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006). Jala…
Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan. termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas. yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api. jalan lori, dan jalan kabel (Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006). Jalan ber…
Jalan adalah prasarana darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bagian jalan, bangunan pelengkap, dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel (Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006). Jalan berfungsi sebagai penghubung antara daerah satu de…
-
-